Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Bukti Kasus TPPO ke Australia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Bukti Kasus TPPO ke Australia
Hukum

Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Bukti Kasus TPPO ke Australia

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Jul 2024, 14:15
Share
3 Min Read
RILIS TPPO 768x512 1
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) bersama perwakilan AFP Luke Nasir dan anggota Polri lainnya menunjukkan barang bukti yang disita dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi menjadi pekerja prostitusi di Australia.

“Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, yaitu ke Australia, untuk dieksploitasi secara seksual,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan Australian Federal Police (AFP) yang dinamakan “Operation Mirani”.

Dalam kasus tersebut, kata dia, penyidik mengungkap dua tersangka, yakni FLA dan SS alias Batman. Tersangka FLA berperan sebagai perekrut korban dengan bertugas menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney, Australia.

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Promosi Pop-up Store Dorong Akselerasi Ekspor Indonesia ke Australia
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Ia mengatakan, unsur TPPO yang ditemukan dalam kasus ini adalah tersangka FLA merekrut dan memberangkatkan para korban secara non-prosedural, yakni menggunakan dokumen palsu untuk mengurus visa, sehingga korban tereksploitasi secara seksual.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Australia, pekerja prostitusi, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPBD DKI mengharapkan Camat dan Lurah aktif mengecek lokasi rawan longsor. (foto dok BPBD) BPBD Jakarta Ingatkan Camat dan Lurah Antisipasi Tanah Longsor di Musim Hujan
Next Article Menkeu Sri Mulyani Kini Pemerintah Perluas Simbara ke Nikel dan Timah demi Kemakmuran Rakyat Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?