Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Bukti Kasus TPPO ke Australia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Bukti Kasus TPPO ke Australia
Hukum

Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Bukti Kasus TPPO ke Australia

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Jul 2024, 14:15
Share
3 Min Read
RILIS TPPO 768x512 1
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) bersama perwakilan AFP Luke Nasir dan anggota Polri lainnya menunjukkan barang bukti yang disita dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
SHARE

Barang bukti yang disita salah satunya adalah 28 paspor milik WNI yang saat ini tengah didalami apakah paspor tersebut milik korban atau bukan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp600 juta.

Untuk langkah selanjutnya, Dittipidum Bareskrim Polri akan terus bekerja sama dengan AFP, Divhubinter Polri, dan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kerja sama ini untuk menelusuri tersangka lainnya dan untuk membantu mengidentifikasi para korban yang telah diberangkatkan oleh jaringan ini,” pungkas dia. (lumi)

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Promosi Pop-up Store Dorong Akselerasi Ekspor Indonesia ke Australia
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Australia, pekerja prostitusi, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPBD DKI mengharapkan Camat dan Lurah aktif mengecek lokasi rawan longsor. (foto dok BPBD) BPBD Jakarta Ingatkan Camat dan Lurah Antisipasi Tanah Longsor di Musim Hujan
Next Article Menkeu Sri Mulyani Kini Pemerintah Perluas Simbara ke Nikel dan Timah demi Kemakmuran Rakyat Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?