Lebih lanjut, berdasarkan laporan PPATK dan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, kata dia, perputaran uang judi daring yang melibatkan anggota dewan dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa kondisi perjudian daring di Indonesia sudah cukup darurat, sehingga dia berharap laporan tersebut dapat menjadi evaluasi dan pembenahan yang terukur di kelembagaan DPR.
“Jaga, junjung tinggi, dan hormati kepercayaan publik selama ini. Jika rakyat tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR, maka bukan hanya legitimasi yang menjadi masalah, tetapi juga bisa berpotensi menjadi persoalan besar dalam sistem ketatanegaraan kita,” tegasnya.
Adapun ia mengajak kelembagaan DPR untuk tetap fokus pada tugas, dan fungsi kedewanan tanpa terpengaruh laporan tersebut. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPR RI,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Kami akan terus bekerja keras untuk membuktikan bahwa DPR RI tetap merupakan lembaga yang kredibel, dan dapat diandalkan oleh masyarakat”. (Lumi)