IPOL.ID – Dua penjambret menggunakan sepeda motor yang viral menggondol ponsel pelari saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat diringkus polisi.
Tersangka pertama, U, ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya viral di media sosial. U bertugas membawa motor saat penjambretan.
“Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap. Namanya Saudara U, langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7).
Kemudian, dilakukan pengembangan dan menangkap satu orang lainnya berinisial MR. Dia ditangkap pada Senin (1/7/24) di Sukabumi, Jawa Barat.
“Tersangka yang kedua, yang di belakang, yang dibonceng, itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon, Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus,” sebutnya.
Dari keterangan para tersangka saat pemeriksaan, mereka sudah melakukan penjambretan tiga kali di daerah Jakarta, yakni di Kwitang, Tanah Abang dan Sudirman. Saat ini keduanya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (far)