IPOL.ID-Pangan adalah kebutuhan dasar warganegara merupakan hak untuk memperolehnya dalam jumlah dan gizi yang cukup.
Kecukupan jumlah dan kecukupan gizi pangan berperan dalam membentuk kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kewajiban negara memenuhi hak warganya adalah mutlak sehingga segala upaya dipergunakan untuk memenuhi hak tersebut. Negara memberi ruang partisipasi bagi warganegara yang mampu dan memiliki komitmen untuk turut serta dalam pembangunan ini.
Untuk dapat mewujudkan kemandirian pangan, butuh solusi jitu dan peran serta banyak pihak.
Founder Yayasan JHL Merah Putih Kasih (JHL Foundation) Jerry Hermawan Lo mengungkapkan dirinya saat ini fokus mengembangkan kemampuan dalam swasembada pangan. Pasalnya, sumber daya alam yang dimiliki Indonesia melimpah dan tanah dan laut yang luas
Menurutnya, ada lima pilar
yang diperlukan agar Indonesia semakin kuat dalam pengelolaan swasembada pangan.
Yang pertama adalah sumber daya alam. Dalam hal ini Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah dan siap untuk dikelola.