IPOL.ID – Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab memastikan pengurusan slot time penerbangan jAmaah haji menjadi kewajiban maskapai.
Proses tata kelolanya dilakukan masing-masing maskapai dengan otoritas penerbangan di Arab Saudi.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai pengalihan slot time penerbangan untuk 46 kelompok terbang (kloter) jAmaah Indonesia pada gelombang 1 pemulangan.
Sebanyak lebih kurang 18.000 jAmaah yang berangkat pada gelombang pertama (mendarat di Madinah), semestinya pulang melalui Jeddah. Namun, karena maskapai gagal mendapatkan slot time di Bandara Jeddah, jAmaah harus pulang melalui Madinah.
“Salah kalau dikatakan Kemenag yang urus slottime. Otoritas yang memberikan slot time penerbangan adalah otoritas penerbangan Saudi atau GACA. Kewenangan yang mengajukan slot time adalah Airlines, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (14/7/2024).
“Jadi kalau ada slot time yang tidak bisa diperoleh, itu ya kegagalan maskapai penerbangan,” sambungnya.