IPOL.ID – Para pelaku penyekapan dan penyiksaan pada sebuah cafe di Duren Sawit, Jakarta Timur tidak sebatas menyuruh korbannya, MRR, 23, untuk menjual organ ginjal.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku sempat membawa MRR ke satu rumah sakit untuk menjual ginjalnya.
Alasannya agar uang hasil penjualan organ ginjal tersebut digunakan untuk membayar utang MRR kepada pelaku utama berinisial H, yaitu utang bisnis penjualan mobil sebesar Rp100 juta.
Dari hasil penyelidikan sementara jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, motif H dan para pelaku lain menyekap MRR memang karena masalah piutang penjualan mobil.
“Terlapor (pelaku) sempat mempunyai rencana untuk menjual ginjal korban ke salah satu rumah sakit, dan sudah sempat dibawa ke sana,” tutur Kasat Reskrim, AKBP Armunanto di Jakarta Timur, Sabtu (13/7/2024).
MRR memang tidak sampai menjual organ ginjalnya untuk melunasi utang, tapi jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki alasan pelaku membawa MRR ke rumah sakit.