IPOL.ID- Kewajiban pengembang dalam menyelesaikan fasos-fasum pada Pemprov DKI Jakarta diharapkan bisa cepat diselesaikan.
“Bagi para pengembang untuk segera menyelesaikan kewajiban fasos-fasum dengan menyerahkannya kepada Pemprov DKI,” ujar Heru Budi saat menghadiri acara Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) Triwulan II Tahun 2024 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Heru menerangkan, dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang. Salah satunya, nama para pengembang menjadi ramai diberitakan.
“Selanjutnya Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan hari ini. Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasos-fasum pada perencanaan 2025,” terangnya.
Lebih lanjut, Heru juga mengimbau para pengembang agar segera mengomunikasikan kepada Pemprov DKI Jakarta, jika menemukan kendala dalam penyelesaian kewajiban atau penyerahan fasos-fasum.