IPOL.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch. Bangun.
Pada Senin, 15 Juli 2024, Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait kasus ini.
“Ya, betul. Hari ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Umum PWI Pusat,” ujar Kuasa Hukum Hendry Ch. Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/24).
HMU Kurniadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
“Kami mengapresiasi langkah Ditkrimsus Polda Metro yang tengah bekerja mengungkap perkara ini,” kata Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.