Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Periksa 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp167 T, Kantor INKA Ikut Digeledah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Periksa 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp167 T, Kantor INKA Ikut Digeledah
Hukum

Jaksa Periksa 18 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp167 T, Kantor INKA Ikut Digeledah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 19 Jul 2024, 06:08
Share
3 Min Read
pt inka madiun
Kantor PT INKA Madiun. (foto: Istimewa)
SHARE

Hasil kesepakatan antara TSG Group dan pemerintah Kongo ditindaklanjuti meneken kesepakatan antara TSG Group dengan lima BUMN berupa Master Implementation Join Development Agreement (MIJDA). Selain itu, diteken juga kesepakatan antara TSG Group dengan pemerintah DRC Build Own Operate Transfer (BOOT), Rabu (14/10/2020).

Penandatanganan kesepakatan itu dihadiri CEO TSG Global Holdings Dr. Rubar Sandi, Duta Besar DRC untuk USA Francois Nikuna Balumuene, Penasihat Khusus Presiden DRC bidang Infrastruktur Alexy Kayembe De Bampende dan CEO PT TSG Utama Indonesia Syaiful Idham. Saat itu Direktur utama PT INKA masih Budi Noviantoro. (lumi)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Korupsi, Geledah Kantor INKA, kejaksaan agung, Proyek Rp167 T di Kongo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article puspen kejagung ok Tetapkan 7 Tersangka, Kejagung Taksir Kerugian Negara Korupsi Antam Capai Rp1 T
Next Article Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Foto: Polda Metro Jaya Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 19 Juli 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?