Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jamaah Islamiyah Umumkan Bubar dan Kembali ke Pangkuan NKRI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jamaah Islamiyah Umumkan Bubar dan Kembali ke Pangkuan NKRI
Headline

Jamaah Islamiyah Umumkan Bubar dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Farih
Farih Published 06 Jul 2024, 16:54
Share
4 Min Read
Pimpinan Al-Jamaah Al Islamiyah umumkan bubar / Ist
Pernaytaan bubar Al-Jamaah Al Islamiyah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Al-Jamaah Al-Islamiyah atau yang dikenal dengan JI mengumumkan bubar. Pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu dimumkan pada sebuah pertemuan di Bogor pada 30 Juni lalu.

Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.

Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut. Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan NKRI.

Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.

Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Menanggapi pembubaran itu, Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik. Dia secara khusus mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri.

“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan Soft Approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” katanya dalam keterangannya dikutip Sabtu (6/7).

Pria yang juga akrab disapa Bib Zaman ini berharap Densus 88 dapat terus mengawal hingga prose deradikalisasi ini hingga sampai akar rumput simpatisan JI. Mereka semua perlu diajak untuk kembali ke NKRI jangan sampai seperti HTI, ngambang.

“Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka salah. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresia, tidak ngambang seperti HTI,” katanya.

Kepada jajaran Kementerian Agama dan stakeholders Pendidikan Islam, Staf Khusus Menteri Agama ini meminta untuk melakukan proses pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI.

“Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang selama ini terafilisasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” jelasnya.

“Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pad level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput,” pungkasnya.

Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap _tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah_
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

Bogor, 24 Zulhijjah 1445 H yang bertepatan 30 Juni 2024 M

Yang membuat pernyataan:
1. Abu Rusydan
2. Bara Wijayanto
3. Zarkasyi
4. Abu Fatih
5. Abu Mahmudah
6. Solahuddin
7. Saptono Munadi
8. Fahim
9. Bambang Sukirno
10. Qodri Fathurrahman
11. Imtihan Syafii
12. Hamad Nur Syahid
13. Mustaqim Safar
14. Abu Dujana
15. Tengku Azhar
16. Bahruddin Rohmat

Semoga Allah meridlai pernyataan ini. Amin ya Rabbal Alamin. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah islamiyah, JI, JI bubar, NKRI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko PMK Muhadjir Effendy mengecek contoh daging dam jemaah haji Indonesia yang telah dikemas dengan teknologi retorch dan akan dikirim ke tanah air. (Foto: Mita/MCH 2024) Daging Dam Jemaah Indonesia Dikirim ke Tanah Air
Next Article Tiga oknum polantas pungli mobil pikap di tol Halim. Foto: X @Heraloebss Usai Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?