IPOL.ID – Viral di media sosial video polisi lalu lintas terlihat melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada pengemudi pikap di jalan Tol Halim.
Dalam unggahan akun Instagram @medsoszone, terlihat mobil pikap melaju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak lama kemudian terdapat seorang polisi menghentikan pengemudi.
Polisi itu terlihat meminta SIM. Kemudian sopir pikap mengambil uang Rp5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada petugas Polantas tersebut. Sopir pikap lalu menerima kembali SIM miliknya dan meninggalkan lokasi.
Usai kejadian viral tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes M Latif Usman meminta maaf karena anggotanya telah melakukan pungli.
“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” jelas Latif,, Sabtu (6/7).
Menurutnya, mobil pikap dalam video tersebut melanggar marka jalan dan membayar sejumlah uang ke anggotanya berisial Aipda A, Aiptu A, dan Bripka A.
“Saat ini anggota kami ada tiga, yang berada di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini memang satu,” katanya.
Lebih lanjut Latif mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan terhadap ketiga anggotanya. Dia mengatakan bahwa kasus ketiga oknum tersebut telah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
“Saat ini semua akan kita proses. Kita akan serahkan ke Propam bagaimana nanti hasilnya,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Latif meminta masyarakat untuk melapor jika nantinya didapati kejadian serupa. Dia mewanti-wanti agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
“Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangan nya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan,” papar Latif. (Vinolla)
Usai Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf
