Jika statusnya sudah berhasil, maka KPM tinggal menunggu SPM, setelah itu akan dilanjutkan SP2D dan pencairan.
Nantinya surat undangan akan dicetak agar KPM dapat mengambil bansos di PT Pos Indonesia.
Diketahui ada 83 kota/kabupaten yang akan menerima bansos BPNT lebih dahulu. (bam)