IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan ketiga lokasi yang digeledah merupakan kantor swasta. Ketiganya bertempat di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
“Kegiatan penggeledahan pada tiga kantor milik swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan dan di Jakarta Utara,” kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Adapun penggeledahan tiga kantor tersebut dilakukan pada Kamis (25/7/2024) dan Jumat (26/7/2024). Dalam rangkaian penggeledahan itu tim penyidik juga menggeledah dua rumah.
“(Turut menggeledah) dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Kegiatan penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU tersangka AGK dan MS,” katanya.
Dari penggeledahan itu, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait izin tambang yang dilakukan oleh dua tersangka yaitu, Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarief.