Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Geledah Tiga Kantor Swasta Terkait Kasus Eks Gubernur Malut dan Mantan Ketua DPD Gerindra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Geledah Tiga Kantor Swasta Terkait Kasus Eks Gubernur Malut dan Mantan Ketua DPD Gerindra
HeadlineHukum

KPK Geledah Tiga Kantor Swasta Terkait Kasus Eks Gubernur Malut dan Mantan Ketua DPD Gerindra

Bambang
Bambang Published 29 Jul 2024, 19:52
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

“Hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik yang menurut penyidik ada kaitan dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau WIUP di Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Rabu (24/7/2024), KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. Upaya paksa ini juga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS).

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat AGK. Yang mana dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.

Selain itu, AGK juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260608 WA00801
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Terkait Kasus Eks Gubernur Malut, Geledah Tiga Kantor Swasta, kpk, Mantan Ketua DPD Gerindra, P
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Forum ini menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai produk UMKM, sekaligus menjadi forum untuk mempertemukan pelaku usaha dari berbagai daerah di Sulsel. Foto: dok humas Dekranasda Sulsel Hadiri Rapat Finalisasi UMKM Fiesta 2024 Bersama Hotel Mercure dan DMPTSP
Next Article Antri bansos Kabar Gembira, Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair di 83 Daerah Melalui PT Pos Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?