Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penipuan Berkedok Undian di PGC Jaktim, Data Puluhan Korban Digunakan Kredit hingga Pinjol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Penipuan Berkedok Undian di PGC Jaktim, Data Puluhan Korban Digunakan Kredit hingga Pinjol
Kriminal

Kasus Penipuan Berkedok Undian di PGC Jaktim, Data Puluhan Korban Digunakan Kredit hingga Pinjol

Iqbal
Iqbal Published 16 Jul 2024, 22:59
Share
4 Min Read
Pengacara korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menunjukkan data para korban penipuan disalahgunakan pelaku R untuk membuat ATM, kredit dan pinjaman online di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pengacara korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menunjukkan data para korban penipuan disalahgunakan pelaku R untuk membuat ATM, kredit dan pinjaman online di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Kalau total korban ada lebih dari 50, tapi yang melapor 27 orang. Dari satu korban itu bisa ada tiga sampai empat aplikasi (kredit online). Kerugian berbeda-beda, ada Rp10 juta, Rp20, Rp40, Rp60, hingga Rp300 juta,” jelas Tasrif. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aplikasi pinjol, kasus penipuan, Penyalahgunaan Data Pribadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tomy, buronan terpidana kasus pemalsuan izin eksplorasi tambang tak berkutik saat diamankan di sebuah rumah makan oleh Satgas SIRI Kejaksaan di wilayah Batam, Kepulauan Riau, Selasa (16/7/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Buronan Pemalsu Izin Eksplorasi Tambang Tak Berkutik saat Ditangkap di Rumah Makan
Next Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat membuka Acara Syukuran HUT ke-14 BNPT dan Peresmian Museum Nasional Penanggulang Terorisme di Bogor, Jawa Barat, Senin (16/7/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam Angka Terorisme Turun, Menko Polhukam Apresiasi Kinerja BNPT

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan
09 Jun 2026, 17:21
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?