Tim penasihat hukum optimis penyekapan dan penyiksaan dialami MRR terekam CCTV karena saat kejadian korban sengaja menempatkan diri pada bagian cafe di titik terdapat CCTV.
“Sayangnya CCTV belum diambil. Korban ini sengaja menempatkan diri di CCTV, karena dia ingin semuanya menyaksikan. Dan barang bukti dia sembunyikan di tempat tertentu,” katanya.
Normansyah juga berharap jajaran Polres Metro Jakarta Timur bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh pihak manapun dalam penanganan kasus MRR.
Agar kasus dapat diusut tuntas, dan para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai perbuatannya masing-masing ketika menyiksa MRR secara bergantian.
“Korban kemarin sudah dipanggil pihak Polres untuk menerangkan perkara kembali, dilakukan gelar perkara. Kami harapkan dari penjelasan ulang tersebut perkaranya bisa berkembang,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)