IPOL.ID – Sejumlah anak saksi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan remaja asal Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana, 13, masih mengalami trauma.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, mereka masih trauma karena sempat dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat di Polsek Kuranji.
“Para anak korban sudah mulai beraktifitas kembali, tetapi memang masih ada yang mengalami trauma. Bagi yang trauma kami berikan pemulihan psikologis,” ujar Susilaningtias di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Berdasar hasil penelusuran LPSK, para anak-anak yang menjadi saksi kasus sempat mengalami penganiayaan antara lain disetrum, disundut rokok, ditendang, diinjak, dipukuli, dan lainnya.
Bahkan saat awal kejadian ada sejumlah anak yang sempat menjalani pengobatan atas luka akibat tindak kekerasan dalam, namun kini mereka sudah pulih total dari luka diderita.
“Sejauh ini memang luka ringan. Tapi tetap luka, dan ada yang berobat karena luka. Saat ini lukanya sudah sembuh dan membaik, sehingga LPSK tak memberikan bantuan pemulihan medis,” katanya.
Susilaningtias menjelaskan, dalam kasus Afif pihaknya sudah melakukan penjangkauan terhadap 28 orang saksi, tapi hingga kini baru 20 saksi mengajukan permohonan perlindungan.
LPSK pun sudah memutuskan menerima permohonan dari 20 orang tersebut, bentuk perlindungan diberikan pemenuhan hak prosedural, hak atas informasi, dan rehabilitasi psikologis.
“Delapan orang belum mengajukan permohonan perlindungan. LPSK terbuka untuk delapan orang tersebut bisa ajukan perlindungan kepada LPSK jika nanti membutuhkan,” tukasnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menyatakan ada 17 anggota yang diduga melakukan pelanggaran saat mengamankan 18 anak diduga terlibat tawuran di Polsek Kuranji, Kota Padang.
Namun Polda Sumatera Barat membantah adanya penganiayaan mengakibatkan Afif Maulana tewas, dengan alasan Afif tidak termasuk dalam 18 anak yang diamankan ke Polsek Kuranji. (Joesvicar Iqbal)