Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator Jakarta Minta Pengelola Monas Tinjau Ulang Pembatasan Jam Kunjungan Wisatawan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Legislator Jakarta Minta Pengelola Monas Tinjau Ulang Pembatasan Jam Kunjungan Wisatawan
Jakarta Raya

Legislator Jakarta Minta Pengelola Monas Tinjau Ulang Pembatasan Jam Kunjungan Wisatawan

Bambang
Bambang Published 29 Jul 2024, 21:46
Share
2 Min Read
Kawasan Monumen Nasional (Monas) yang mulai dibatasi jam kunjungan bagi wisatawan.(foto dok ipol.id)
Kawasan Monumen Nasional (Monas) yang mulai dibatasi jam kunjungan bagi wisatawan.(foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Jam kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri yang mulai dibatasi menjadi sorotan legislator di Kebon Sirih.

Hal itu berkaitan dengan jam operasional lambang Jakarta itu bagi pengunjung yang dibuka hingga pukul 16.00 WIB atau jam 4 sore. Adanya pembatasan itu membuat masyarakat kecewa.

Anggota DPRD DKI fraksi Demokrat Wita Susilowaty meminta agar pengelola Monas melakukan peninjauan ulang.
“Nanti akan kami kaji ulang dengan pengelola, sebab Monas itu setiap saat bisa dinikmati segala yang ada disana,” ujar Wita, Senin (29/7/2024).

Dengan pembatasan hingga pukul 16.00 WIB, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 10 itu menilai bakal merugikan warga. “Kalau ada masyarakat yang ingin refreshing sehabis pulang kerja, tentu akan sulit,” katanya.

Baca Juga

Anggota DPRD Jakarta, Neneng Hasanah (kanan) saat bersama warga. (foto dok ipol.id)
Legislator Jakarta Ingatkan Rob dan Sampah Mengancam Wilayah Pesisir Jakarta Utara
Legislator Jakarta Dorong Penggunaan Air Perpipaan untuk Atasi Banjir Rob
Legislator Jakarta Minta Pemprov Persiapkan Syarat untuk Sekolah Gratis Pada 2025

Anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan menyebut, kebijakan pembatasan waktu operasional Monas sebenarnya positif. “Pembatasan itu bagus, mengingat Monas menjadi pusat aksi demonstrasi. Apalagi Monas juga ring 1 istana negara,” bebernya.

Meski begitu, anggota DPRD DKI yang bakal dilantik untuk periode ketiga itu berharap khusus di hari libur, Sabtu atau Minggu Monas dibuka hingga malam hari.”Buka saja sampai jam 21.00 WIB di hari libur. Karena banyak juga wisatawan dari daerah seperti Bogor, Bekasi. Jika sampai malam, tentu bisa dengan nyaman mengunjungi Monas,” bebernya.
Anggota Graksi Gerindra, Ichwanul Muslimin tidak setuju dengan pembatasan jam kunjungan Monas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Legislator Jakarta, Minta Pengelola Monas, Tinjau Ulang Pembatasan Jam Kunjungan Wisatawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias. Foto: Joesvicar Iqbal/Dok/ipol.id Kasus Tewasnya Afif, Alami Penganiayaan, Saksi Anak Masih Trauma
Next Article Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada Forum Pre – Risk & Governance Summit (RGS) dengan tema “Meningkatkan Awareness Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Profesi GRC dalam Cybersecurity Risk dan Climate Change Risk” di Jakarta, Senin. OJK Dorong Penguatan Peran Industri Jasa Keuangan dan Lembaga/Asosiasi Profesi GRC dalam Cybersecurity Risk dan ESG Sustanbikity

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?