Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Askrindo, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati DKI Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Askrindo, Langsung Ditahan
HeadlineHukum

Kejati DKI Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Askrindo, Langsung Ditahan

Bambang
Bambang Published 19 Jul 2024, 16:13
Share
2 Min Read
Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarif Sulaeman Nahdi. Foto: Dokumentasi Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta
Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Syarif Sulaeman Nahdi. Foto: Dokumentasi Seksi Penkum Kejati DKI Jakarta
SHARE

Setelah itu, AKW mengarahkan dan memerintahkan analis dalam melakukan kajian kelayakan untuk meng-up scoring capacity dan condition PT KSE yang seharusnya tidak layak menjadi layak untuk mendapatkan fasilitas kontra SKBDN PT Askrindo, atas perbuatannya AKW menerima imbalan senilai RP 200 juta dari AR.

“Diketahui, tersangka DAS yang mengarahkan AH dan AKW untuk meminta AR memecah menjadi 5 permohonan, lalu DAS menerima imbalan 1 unit motor Harley Davidson dari AR,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, mereka disangka melanggar UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, Peraturan menteri Negara BUMN nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penetapan Tata Kelola Perusahaan yang baik. Adapun kerugian sementara dalam kasus ini mencapai Rp170 miliar. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati dki jakarta, Langsung Ditahan, Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Askrindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bhakti Istri Pegawai (BIP) Perumda Pasar Jaya yang dipimpin Ketua BIP Perumda Pasar Jaya, Raesita Kamaylia mengajak lebih dari 120 anak Yayasan Al-Kusuf, Yayasan Al-Kahfi, dan Yayasan Paud Bina Tugas Jaya ke Gelanggang Samudra Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis (18/7/2024). Foto: Ist Sambut Hari Anak Nasional 2024, Bhakti Istri Pegawai Perumda Pasar Jaya Ajak Ratusan Anak Paud ke Ancol
Next Article Ilustrasi - Garis police line terpasang, warga tak berkepentingan dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Hendak Melerai Tawuran, Pria di Ciracas Terluka Dikeroyok 3 Orang Tak Dikenal

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Gaya hidup
12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
09 May 2026, 10:04
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?