Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Gelar Rapat Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemendagri Gelar Rapat Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Nasional

Kemendagri Gelar Rapat Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Iqbal
Iqbal Published 04 Jul 2024, 08:10
Share
3 Min Read
Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah saat menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Ruang Rapat Gedung F, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: kemendagri
Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah saat menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Ruang Rapat Gedung F, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Foto: kemendagri
SHARE

“Pajak dan retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target pendapatan asli daerah, di mana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga dan seluruh Kantor Regional PT Pertamina Patra Niaga, Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi, pejabat/staf Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Pemda Provinsi. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirjen Bina Keuda, IPL Kemendagri, Kemendagri, Tarif PBBKB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Belanda Cek Disini Bagan dan Jadwal Lengkap Pertandingan Perempat Final Euro 2024: Spanyol Vs Jerman, Portugal Vs Prancis
Next Article Gunung Semeru Gunung Semeru Siaga, Masyarakat Agar Tidak Melakukan Aktivitas di Sekitar Pusat Erupsi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?