Sebanyak 541 Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 triliun.
Dari 541 Pemda tersebut, penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD yang telah terealisasi sebanyak Rp22,11 triliun.
Jumlah ini terdiri dari 277 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 264 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.
“Dengan rincian, 272 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 246 Pemda telah merealisasikan, namun belum sepenuhnya,” tambahnya.
Sementara, 518 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah senilai total Rp8,61 triliun, sedangkan 23 Pemda belum menandatanganinya.
Selanjutnya, 518 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Bawaslu Daerah senilai Rp6,31 triliun.
Ketiga, sebanyak 387 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp936,95 miliar, sedangkan 158 Pemda belum menandatanganinya.

