Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kerap Berpindah-pindah Tempat, Nasib DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir di Tangan Kejati Sumsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kerap Berpindah-pindah Tempat, Nasib DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir di Tangan Kejati Sumsel
Hukum

Kerap Berpindah-pindah Tempat, Nasib DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir di Tangan Kejati Sumsel

Yudha
Yudha Published 20 Jul 2024, 13:58
Share
2 Min Read
Romas Angkasawan, buronan terpidana kasus pencemaran nama baik. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Romas Angkasawan, buronan terpidana kasus pencemaran nama baik. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap terpidana kasus pencemaran nama baik atas nama Romas Angkasawan.

Romas ditangkap setelah satu tahun lamanya ditetapkan sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam keterangannya mengatakan, Romas ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jalan Papera Kota Palembang, Sumsel, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 21.40 WIB.

“Pengamanan terpidana Romas Angkasawan merupakan kado HBA (Hari Bhakti Adhyaksa) dari Kejati Sumsel untuk Kejari Palembang,” ujar Vanny.

Baca Juga

Salah satu aset PT KMM yang disita oleh penyidik pidana khusus Kejati Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Mantan Isteri Andre Taulany Lapor Balik ke Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba

Sebelumnya berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No.513/K/Pid/2022 tanggal 24 Juni 2022, Romas dinyatakan terbukti melakukan pencemaran nama baik atau melanggar pasal 310 ayat (1) KUHP. Berdasarkan putusan tersebut, Romas dihukum dengan pidana kurungan selama lima bulan penjara.

“Namun setelah tiga kali dilakukan pemanggilan secara patut, Romas tidak pernah datang untuk melaksanakan hukuman. Ia pun akhirnya ditetapkan sebagai buronan alias DPO sejak tanggal 22 Februari 2023,” imbuh Vanny.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, Daftar Pencarian Orang (DPO), Jaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, kejati sumsel, pencemaran nama baik, Tim Tangkap Buronan (Tabur)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakpus.(Foto dok ipol.id) Legislator Jakarta Usulkan Perda Anti Narkoba Cegah Peredaran di Masyarakat
Next Article Wakil Ketua Komisi C yang juga anggota Fraksi PDIP, Rasyidi. Foto: Sofian IPOL.ID Program Penanganan Banjir Masih Menjadi PR Besar Pj Gubernur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?