IPOL.ID – Pemuda berinisial MRR, 23, korban penyekapan dan penyiksaan sempat ditolak saat membuat laporan di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Paman MRR, Yusman mengungkapkan, perihal kejadian kasus penganiayaan keponakannya MRR oleh diduga 30 orang. Usai kejadian, korban sempat mendapat penolakan diduga dari oknum anggota Polsek Duren Sawit ketika awal datang membuat laporan kasus pada 19 Juni 2024 lalu.
Bahkan penasihat hukum dan pihak keluarga yang datang mengaku perlu bernegosiasi selama empat jam dengan anggota Polsek Duren Sawit saat awal membuat laporan itu.
“Pada saat kita mau buat laporan itu negosiasi empat jam. Negosiasi sama polisi, jadi mau buat laporan dia (anggota) enggak mau terima,” ungkap Yusman di Duren Sawit, Senin (8/7/2024).
Ketika itu, seorang oknum anggota Polsek Duren Sawit sempat meminta penasihat hukum dan keluarga MRR agar datang kembali membuat laporan pada esok hari tanpa alasan.
Kemudian meminta agar penasihat hukum dan pihak keluarga membuat laporan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur, tidak ke Polsek Duren Sawit.