IPOL.ID – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut perlu ada regulasi agar seseorang atau individu tidak mudah untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor.
Hal tersebut untuk menghindari adanya kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan atau penadahan kendaraan berrmotor jaringan internasional yang baru dibongkar jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Kamis (18/7/2024).
Yusri menegaskan, pihak leasing diminta dapat memperketat pengajuan kredit kendaraan bermotor. Karena dikhawatirkan akan menjadi modus yang serupa terus nantinya. Sehingga diperlukan adanya ketegasan dari pihak lising.
“Perlu ada satu regulasi yang memang tidak mempermudah untuk mendapatkan kendaraan, datang ke mall, bisa beli motor kredit murah ya kan, lalu bawa pulang kendaraannya,” tutur Brigjen Yusri saat konferensi pers dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Lapangan Slog Polri, Pulogadung, Jakarta, Kamis (18/7/2024).