Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korlantas Polri Minta Leasing Perketat Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Korlantas Polri Minta Leasing Perketat Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor
Nasional

Korlantas Polri Minta Leasing Perketat Pengajuan Kredit Kendaraan Bermotor

Iqbal
Iqbal Published 18 Jul 2024, 22:50
Share
4 Min Read
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dan Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo, serta jajaran dalam konfrensi pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Lapangan Slog Polri, Pulogadung, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dan Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo, serta jajaran dalam konfrensi pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Lapangan Slog Polri, Pulogadung, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Bareskrim Polri bersama dengan stakeholder terkait berhasil mengungkap terkait kasus tersebut. Djuhandani menambahkan, dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini mencapai lebih Rp 876 miliar.

“Dengan rincian akumulasi kerugian korban hingga Rp 826 miliar 640 juta dan akumulasi potensi kerugian negara sebanyak Rp 49 miliar 598 juta,” bebernya.

Dir Tipidum Djuhandani menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 35 atau Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus penadahan ratusan sepeda motor lintas negara. Tujuh tersangka diamankan polisi dalam kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
SIM Keliling Tersedia di Kota Tangerang, Buruan Cek Jadwal dan Lokasinya Hari Ini
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Sabtu 2 Mei 2026
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 2 Mei 2026

“Dalam kasus tindak pidana fidusia ini tujuh tersangka diamankan dengan inisial NT selaku Debitur, ATH, WRJ penadah, WS, FI perantara, dan HN, serta WS eksportir,” terang Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tipidum Bareskrim dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Lapangan Gedung Slog Mabes Polri, Pulogadung, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Penipuan Fidusia, Korlantas Polri, kredit kendaraan bermotor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Dari kiri ke kanan) VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture, Ermono Liman Prabowo; Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko; EGM Digital Infrastructure Development, Cholis Safrudin; dan EVP Telkom Regional VI, Rachmad Dwi Hartanto saat rehearsal test kesiapan gelaran infrastruktur telekomunikasi IKN di Balikpapan, Rabu (17/7/2024). Foto: Telkom Indonesia Telkom Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Telekomunikasi Jelang HUT RI ke-79 di IKN
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudga Krastawan/ipol.id Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas 109 Ton

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?