Djuhandani menjelaskan, dalam pengungkapan kasus penadahan motor jaringan internasional ini Bareskrim berhasil mengamankan sebanyak 675 kendaraan bermotor dari tiga wilayah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
“Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar dan melibatkan tujuh tersangka,” ujar Dir Tipidum. (Joesvicar Iqbal)