IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry Adranacus, Jumat (26/7/2024). Herry akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Pemeriksaan saksi HHA (Herman Herry Adracanus) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Selain HHA, Tessa menambahkan, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus yang sama.
“Diperiksa saksi Herman Herry Adracanus (HHA), Fera Sri Herawati (FSH)/Direktur PT Integra Padma Advertindo dan Narso (NS)/ swasta,” tambah Tessa.
Saperti biasanya, Tessa belum menjelaskan ada lebih lanjut soal keterkaitan Herman dalam kasus ini. Namun, menurut Tessa, Herman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta.
Diketahui, KPK saat ini tengah menyidik kasus dpengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Bansos itu diperuntukan bagi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp250 miliar.
Dimana, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren sebagai tersangka. Ivo sebelumnya juga telah dinyatakan dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH (Program Keluarga Harapan) Kemensos. Kasus itu diduga telah melibatkan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara yang juga dinyatakan bersalah oleh pengadilan. (Yudha Krastawan)