IPOL.ID – Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengakui telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK. Diketahui, Alwin merupakan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita. Alwin diduga terseret dugaan korupsi yang berlangsung di Pemkot Semarang, Jateng.
“Nggih (iya), niku nggih (itu iya),” kata Alwin saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Meski begitu, Alwin enggan berkomentar mengenai kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang juga menyeret istrinya. Alwin hanya mengaku siap menjalani proses hukum.
“Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum,” katanya.
Seperti diketahui, KPK hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walkot Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR). Hevearita alias Mba Ita akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Selain itu, KPK juga turut memanggil suami Mba, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Namun dari kedua saksi yang dipanggil itu, KPK hingga saat ini baru memeriksa Alwin Basri. Sedangkan Mba Ita, sampai kini belum juga terlihat keberadaannya di markas lembaga antirasuah. (Yudha Krastawan)