IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti termasuk tiga unit mobil dalam kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
“Ada tiga unit mobil dan lain-lain yang sudah dilakukan upaya paksa (disita),” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dikutip, Kamis (18/7/2024).
Diketahui kasus ini baru saja ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah dilakukannya tindakan penahanan.
“Ini baru masuk penyidikan, tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa. Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tetapi betul upaya paksa itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP,” pungkas Asep. (Yudha Krastawan)