Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cecar 10 Camat Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Cecar 10 Camat Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Hukum

KPK Cecar 10 Camat Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2024, 19:28
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 10 camat di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Para camat tersebut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di lingkungan Pemkot Semarang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Polrestabes Semarang,” sambung Tessa.

Adapun para camat yang diperiksa yaitu, Camat Tembalang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; Camat Semarang Barat, Elly Asmara; Camat Semarang Timur, Kusnandir; dan Camat Banyumanik, Maryono.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Kontraktor, KPK Duga Ada Pengaturan Jatah Proyek di Pemkot Semarang
KPK Sita 3 Unit Mobil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

Kemudian, Camat Gayamsari, Moh Agus Junaidi; Camat Tugu, Pranyoto; Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho; Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono; dan Camat Genuk, Suroto.

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024 pada 11 Juli 2024. Dimana, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yang dua di antaranya masing-masing dari pihak swasta dan penyelenggara negara. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Terkait Kasus Dugaan Korupsi, di Pemkot Semarang, KPK Cecar 10 Camat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Agus Dwi Handaya terpilih dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) FHCI 2024, menggantikan Alexandra Askandar yang telah menjabat sebagai Ketua Umum FHCI Periode 2021-2024. Foto: Dok Bank Mandiri Agus Dwi Handaya Terpilih Menjadi Ketua Umum FHCI Periode 2024-2027 di Rapat Anggota Tahunan (RAT) FHCI 2024
Next Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menerima Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) M. Fadil Imran beserta jajaran di Kemenpora, Jakarta, Kamis (22/8). Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, Menpora Dito dan Ketum PP PBSI Fadil Imran, sepakat Bangun Sport Center Bulutangkis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Kriminal
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
10 Jun 2026, 22:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?