IPOL.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan telah membentuk tim untuk menelusuri temuan dari Bawaslu Jakarta terkait joki petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah mengatakan, hasil dari penelusuran tim disimpulkan terkait yang dituduhkan Bawaslu Jakarta adanya joki tidaklah benar.
“Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar,” kata Fahmi dalam keterangannya di Jakarta.
Dia juga menolak adanya kabar soal temuan Bawaslu Jakarta, tentang keluarga yang belum di coklit, namun diberikan stiker.
Menurutnya, tim telah menelusuri ternyata saat sampling yang dilakukan oleh pengawas pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih, sehingga terjadi salah paham.
“Jadi berdasarkan hasil penelusuran internal kami dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar,” tandasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu DKI menemukan dugaan ada 41 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ilegal pada masa pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada.