Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU RI Minta Caleg Terpilih Setor LHKPN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPU RI Minta Caleg Terpilih Setor LHKPN
News

KPU RI Minta Caleg Terpilih Setor LHKPN

Yudha
Yudha Published 13 Jul 2024, 13:26
Share
1 Min Read
Ilustrasi penyerahan LHKPN pejabat melalui website resmi pemerintah. Foto: Dok KPK
Ilustrasi penyerahan LHKPN pejabat melalui website resmi pemerintah. Foto: Dok KPK
SHARE

IPOL.ID – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para caleg terpilih di pileg 2024 lalu diminta untuk segera distor pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Informasi tersebut pun sudah disampaikan KPU RI kepada jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota perihal penjelasan penyampaian LHKPN melalui surat edaran.

“Calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Sabtu (13/7/2024).

Afif menjelaskan, setelah caleg terpilih melaporkan harta kekayaan kepada KPK, tanda terima harus diserahkan ke KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

“Penyampaian dokumen bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan dilakukan pada waktu 20 hari sebelum pelantikan anggota DPRD provinsi atau anggota DPRD kabupaten/kota,” kata Afifuddin.

Lebih lanjut, Afif meminta seluruh jajaran KPU mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memantau proses dan status pelaporan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/pelaporan_caleg.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: caleg terpilih di pileg 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sebanyak 29 orang pelaku sindikat judi online jaringan Jakarta Barat terhubung Kamboja tertunduk malu usai dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (12/8/2024). Foto: Polrestro Jakbar Polres Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Jakbar dengan Kamboja, 3 Bulan Perputaran Uang Capai Rp 200 Miliar
Next Article Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto KPK Merasa Tergganggu Penyidiknya Dilaporkan Ke Dewas, Propam hingga Komnas HAM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?