Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Jakbar dengan Kamboja, 3 Bulan Perputaran Uang Capai Rp 200 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polres Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Jakbar dengan Kamboja, 3 Bulan Perputaran Uang Capai Rp 200 Miliar
Kriminal

Polres Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Jakbar dengan Kamboja, 3 Bulan Perputaran Uang Capai Rp 200 Miliar

Yudha
Yudha Published 13 Jul 2024, 12:56
Share
2 Min Read
Sebanyak 29 orang pelaku sindikat judi online jaringan Jakarta Barat terhubung Kamboja tertunduk malu usai dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (12/8/2024). Foto: Polrestro Jakbar
Sebanyak 29 orang pelaku sindikat judi online jaringan Jakarta Barat terhubung Kamboja tertunduk malu usai dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (12/8/2024). Foto: Polrestro Jakbar
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sindikat judi online jaringan Jakbar-Kamboja. Dalam kejadian itu, sebanyak 29 orang pelaku diamankan.

“Jadi jaringan (judi online) di Jakarta Barat ini terhubung langsung dengan situs judi online yang berpusat di Kamboja,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi pada awak media di Mapolres, Jumat (12/7/2024).

Dijelaskan Kapolres bahwa polisi menemukan adanya perjudian online merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja. Perputaran uang selama 3 bulan terakhir ini mencapai Rp 200 miliar.

“Jumlah tersebut didapat dari 23 kasus di Jakarta Barat. Total ada 29 orang kami amankan, terdiri dari 17 orang selaku pemain judi online, sedangkan 12 orang lainnya telemarketing,” terang Kombes Syahduddi.

Baca Juga

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Polisi Sikat Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan

Tak ayal, dari 23 kasus yang didalami petugas kepolisian, sindikat judi online itu bermarkas di satu unit apartemen di kawasan Tanjung Duren. Di lokasi polisi mengamankan tujuh orang termasuk pria berinisial AE, 39, selaku penanggung jawab sindikat itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 29 orang pelaku, jaringan Jakbar-Kamboja, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Sindikat Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (13/7/2024). Foto: Tangkap layar YT Gerebek Kampung Bahari, Polisi Amankan Puluhan Orang, Narkoba Hingga Drone
Next Article Ilustrasi penyerahan LHKPN pejabat melalui website resmi pemerintah. Foto: Dok KPK KPU RI Minta Caleg Terpilih Setor LHKPN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA0041
Nusantara

Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

HeadlineOlahraga
PBVSI Ajak Penggemar Dukung Timnas Voli Putra Indonesia di Jakarta International Velodrome pada SEA V Cup 2026
20 Jul 2026, 12:23
News
Viral Bang Faiq! Penjual Kambing Asal Batu Raup Puluhan Ribu Followers dalam Dua Hari
20 Jul 2026, 17:34
Telkom
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC
20 Jul 2026, 20:49
BNI
BNI Borong Enam Penghargaan Digital CX Awards 2026
20 Jul 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?