Kurasi memberikan jaminan kepada pembeli internasional bahwa penjual telah melalui proses pengecekan dan validasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas serta mengurangi risiko penipuan oleh penjual. Proses kurasi meliputi beberapa tahap mulai dari registrasi, verifikasi data, hingga penilaian produk penjual.
Secara terpisah, Kepala ITPC Vancouver, Bapak Andri Satria Permana menyambut baik kehadiran digital platform LPEI yang akan diluncurkan tersebut.
“Fitur Kurasi Penjual di platform ini dapat meminimalkan risiko pembeli tertipu oleh penjual. Hal ini memberikan perlindungan tambahan bagi pembeli saat bertransaksi. Pembeli merasa lebih aman bertransaksi dengan penjual yang telah melalui proses verifikasi, karena mereka tahu bahwa penjual tersebut telah diverifikasi dan dianggap dapat dipercaya.” (Yudha Krastawan)