Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Sesalkan Para Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Tidak Mendapat Keadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Sesalkan Para Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Tidak Mendapat Keadilan
HeadlineNews

LPSK Sesalkan Para Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Tidak Mendapat Keadilan

Bambang
Bambang Published 18 Jul 2024, 15:25
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Barat yang mengetuk vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus kerangkeng manusia. Karena tidak berkeadilan terhadap para korban.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias menuturkan, pihaknya menyesalkan vonis tersebut karena tidak berkeadilan bagi para korban kerangkeng manusia.

Berdasar hasil investigasi LPSK saat awal kasus, Terbit melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kasus kerangkeng manusia yang terbongkar pada Tahun 2022 lalu.

“Kami sangat menyayangkan karena diputus bebas. Kami mendukung upaya Kejaksaan untuk melakukan kasasi berkaitan dengan vonis bebas tersebut,” ujar Susilaningtias pada awak media di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Menurut LPSK, vonis bebas terhadap Terbit juga tidak sejalan dengan putusan Pengadilan Negeri Stabat terhadap terdakwa kasus kerangkeng manusia lain yang dijatuhkan sebelumnya.

Pasalnya Pengadilan Negeri Stabat sebelumnya menjatuhkan vonis bersalah terhadap empat terdakwa yang membantu dalam tindak TPPO dilakukan terjadi pada kerangkeng manusia.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Langkat, LPSK, Sesalkan Para Korban Kerangkeng Manusia, Tidak Mendapat Keadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20240718 WA0009 3.jpg Sudaryono, CEO Garuda TV Dilantik Jadi Wamentan
Next Article Geger Aksi pembacokan di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diduga akibat asmara. Foto: IG, @info.negri (tangkap layar) Pria di Pamekasan Madura Nekat Bacok Sepupu, Diduga Masalah Asmara

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?