IPOL.ID – Usai Ombudsman RI menemukan adanya dugaan maladministrasi. Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta melakukan evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024.
Anggota Komis E DPRD DKI Jakarta, Sholikhah meminta agar kasus seperti itu tak terulang pada proses PPDB tahun mendatang.
“Karena itu, pengawasan terhadap sekolah harus di tingkatkan,” kata Sholikha, Minggu (14/7).
Menurutnya, program sekolah swasta gratis bisa menjadi solusi masalah maladministrasi. Oleh karena itu, Pemprov segera menuntaskan kajian sekolah gratis secepatnya.
“Saatnya Pemerintah DKI hadir untuk menggratiskan siswa SD sampai SMA negeri maupun swasta,” kata Sholikhah.
Ditambahkannya, melalui program sekolah gratis. Diharapkan bisa memangkas kesenjangan antara masyarakat mampu dan masyarakat kurang mampu. Sehingga tercipta kesetaraan pendidikan di Jakarta.
“Sekolah-sekolah yang dikualifikasikan menengah ke bawah, agar tidak terjadi polemik yang selalu ada saat PPDB dan agar tidak terjadi diskriminasi kaya dan miskin, maka harus digratiskan saja,” katanya.(sofian)