Sementara itu khusus, di Jawa Tengah, PT PII memberikan penjaminan infrastruktur kepada PLTU Batang dengan nilai Rp70 triliun, Tol Batang-Semarang Rp14 triliun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat Rp0,4 triliun, Tol Semarang-Demak Rp5,4 triliun, serta Tol Jogja Bawen Rp14,3 triliun.
Selain proyek infrastruktur dan non infrastruktur, PT PII juga memberikan penjaminan terhadap korporasi dengan nilai penjaminan Rp2,3 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia merupakan institusi BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan, yang dibuat guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public Private Partnership.
Salah satu dukungan PII terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur Public Private Partnership melalui penyediaan penjaminan atas risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.
Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), atau Public-Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta). (lumi)