IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat kerja intensif untuk membahas rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (03/07/24), di gedung DPR RI tersebut, menghasilkan sejumlah kesimpulan penting terkait prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN.
“Saya menghargai Komisi XI melakukan pendalaman dan melihat secara lebih teliti kepada seluruh PMN ini baik yang tunai maupun yang non tunai, yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024. Untuk prinsip PMN yang non tunai akan dilakukan appraisal dengan nilai yang lebih sahih, saya (rasa) itu merupakan suatu tata kelola yang baik,” ungkap Menkeu.
Di samping itu, rapat juga mencatat pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap BUMN yang menerima PMN untuk tetap menjaga tata kelola yang baik, kompetensi, profesionalisme dan integritas yang tinggi.
“Kami juga menyepakati bahwa PMN-PMN ini harus terus dimonitor dengan key performance indicators dan tadi juga telah dimintakan laporan setiap 6 bulan kepada Komisi XI. Untuk itu, kami akan melakukan suatu kontrak kinerja dengan masing-masing BUMN, juga evaluasi secara berkala,” tukas Menkeu.