Menurutnya, peningkatan inovasi dan kolaborasi merupakan modal untuk menuju Pemilu 2024 yang lebih demokratis dan berintegritas. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut maka peraturan KPU, surat edaran, putusan, dan aturan lainnya harus taatterhadap batasan yang diatur di dalam undang-undang.
Pemilu yang efektif, efisien, dan bisa menjangkau seluruh kalangan menjadi tantangan yang harus dijawab oleh penyelenggara pemilu. Dengan segala kompleksitas yang ada, pemilu tetap harus dilaksanakan dengan anggaran yang efisien.
Selain itu, pemilu juga mesti aksesibel bagi semua kalangan, apakah penyandang disabilitas, kaum tua, kelompok marjinal, masyarakat adat, dan sebagainya. Sejak mahasiswa Afif aktif menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional seperti Kompas, Republika, Gatra, Suara Pembaruan, Koran Jakarta, dll.
Di antaranya, Kampanye Pilkada di Saat Pandemi, Opini Koran Sindo, 05 November 2020; Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada, Opini Koran Sindo, 16 September 2020; Pilkada, Pandemi, dan Politik Uang, Opini Jawa Pos, 14 Juli 2020; Anggaran Pilkada saat Wabah, Opini Bisnis Indonesia, 11 Juli 2020; Covid 19 dan Keawanan Pilkada 2020, Opini Koran Sindo, 30 Juni 2020; Inovasi Pengawasan Pemilu, Opini jawapos.com 16 April 2019; serta Tokoh Agama dan Partisipasi Pemilu 2019, Opini Harian Media Indonesia, 20 Maret 2019.