IPOL.ID-Perubahan pola konsumsi dari offline ke online telah mendorong perkembangan produk digital, termasuk produk keuangan yang semakin diadopsi melalui teknologi digital, yang dikenal sebagai financial technology atau fintech.
Datadari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan KementerianKomunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan peningkatan jumlah pemain diindustri fintech, mengakibatkan pertumbuhan layanan keuangan yang masif.
Misalnya, penggunaan dompet digital di Indonesia melonjak hingga 200 persen padatahun 2019, dan penyaluran kredit melalui fintech pinjaman daring atau P2P Lending juga menunjukkan pertumbuhan positif meskipun di tengah pandemi.
Di sisi lain, masyarakat semakin enggan menggunakan layanan keuanganfisik dan beralih ke layanan digital. Jumlah kunjungan ke kantor cabang bankmenurun drastis, dengan data Bank Indonesia mencatat penutupan lebih dari 5.000kantor cabang bank antara 2019 hingga 2023.
Fenomena ini mencerminkanpergeseran signifikan dalam akses layanan keuangan, dengan fintech menjadi salahsatu pilihan utama. Salah satu layanan fintech yang tumbuh pesat adalah fintechP2P Lending, yang mengalami peningkatan tahunan pengguna sebesar 59 persen selama periode 2020-2023, dibandingkan dengan pertumbuhan kartu kredit yanghanya 0,5 persen.