Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nelayan dan Pekerja di Pulau Pari Terlindungi Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Nelayan dan Pekerja di Pulau Pari Terlindungi Program Jamsostek
Jakarta Raya

Nelayan dan Pekerja di Pulau Pari Terlindungi Program Jamsostek

Bambang
Bambang Published 26 Jul 2024, 10:02
Share
3 Min Read
Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menyeberangi Teluk Jakarta untuk bersosialisasi dan mengakuisisi kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menyeberangi Teluk Jakarta untuk bersosialisasi dan mengakuisisi kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
SHARE

Kedua program itu memerlukan iuran per bulan hanya Rp16.800. Tetty menyebut dengan iuran semurah itu, peserta sudah berhak dengan sederet manfaat perlindungan yang sangat besar dari negara. Seperti manfaat JKK yaitu memberikan layanan pemulihan tanpa batas biaya dan batasan waktu kepada peserta yang kecelakaan kerja.

”Seluruh kebutuhan medis peserta berapa pun biayanya dan berapa pun lama perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit mitra kami akan dipenuhi dari Jaminan Kecelakaan Kerja sampai peserta sembuh dan sampai peserta bekerja kembali,” ungkap Tetty. Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar.

Jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta. Istimewanya lagi, dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.

Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800. ”Dalam sosialisasi kali ini kami mendorong peserta yang belum mengikuti program JHT agar mulai ikut. Sayang kalau tidak ikut, karena tabungan JHT ini adalah program paling favorit peserta dari zaman dulu. Itu karena hasil pengembangan JHT memberikan bagi hasil yang tidak mengecewakan, yaitu rata-rata di atas bunga perbankan komersial,” cetus Tetty.

Baca Juga

Ilustrasi virus. Foto: Freepik.com
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
Legislator Beringin Soroti Honor Guru Paud di DKI Hanya Rp300 Ribu Setahun
Dinas LH DKI Jakarta Tutup Permanen TPS di TPU Tanah Kusir, Janji Bakal Ada Evaluasi
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, Jamsostek) di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Geger pemotor tertiban batu coran diduga dari retakan flyover Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: IG, @dramaojol.id (tangkap layar) Viral Pengendara Motor Tertimpa Batu, Diduga dari Retakan Flyover Ciputat
Next Article RCTI Yuk, Ikuti Keseruan serta Kemeriahan Meet & Greet Bersama para Pemain Sinetron Seindah Cinta Mutiara dan Setulus Hati di East Atrium AEON Mall Deltamas

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?