Tetty mengatakan, pihaknya juga membentuk agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di Pulau Pari. Agen Perisai tersebut sebagai perpanjangan tangan petugas BPJS Ketenagakerjaan yang melayani pembayaran iuran rutin, pendaftaran peserta baru, hingga membantu peserta dalam mengurus klaim manfaat. (msb/dani)