IPOL.ID – Oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Andika Ahid Widianto, (26) tersangka pembunuuhan diketahui kerap melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban istrinya, Rizky Nur Arifahmawati (27) maupun mantan istrinya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa tersangka Andika adalah oknum pegawai BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan tersangka sudah dua kali menikah. Pada pernikahan pertamanya, tersangka sudah pisah cerai karena kasus KDRT dan dikaruniai anak perempuan usia 4 tahun.
“Tapi karena kasus KDRT dengan mantan istri pertamanya sehingga keduanya pisah bercerai, namun kasusnya (KDRT) tidak dilaporkan ke polisi,” ungkap Kombes Nicolas di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).
Kemudian, lanjut Kapolres, tersangka Andika menikah untuk yang kedua kalinya dengan Rizky Nur Arifahmawati. Hubungan keduanya pun suami istri sah dan hidup bersama hingga dikaruniai anak perempuan yang kini berusia 8 bulan.
Bahkan informasi yang dihimpun, korban Arifahmawati juga kerap mendapatkan tindak KDRT. Persoalan KDRT itu terjadi sebelum Andika menghabisi nyawa istrinya Arifahmawati pada unit kontrakan di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
“Tersangka juga melakukan tindak KDRT terhadap korban Arifahmawati tak lain merupakan istri sahnya setelah keduanya melakukan hubungan suami istri,” ujar Nicolas.
Di satu sisi, persoalan KDRT itu pun terdengar hingga ke telinga Ibu-Ibu warga sekitar lingkungan tempat tersangka dan korban mengontrak di kawasan Jalan Asoka 4, Kelurahan Cipinang.
“Pernah cerita ke ibu-ibu kalau korban mendapat kekerasan dari suaminya, sering dipukulin. Itu cerita sebel korban mengontrak di RT 07,” tutur warga sekitar, Maisaroh, Selasa (2/7/2024).
Sebelum mengontrak di wilayah RT 07/RW 04, Andika dan Arifahmawati memang sempat menyewa unit kontrakan di sekitar Jalan Asoka 4, sehingga sejumlah warga mengenal korban.
Saat tinggal di kontrakan itu, Arifahmawati menceritakan tindak KDRT dialami, bahkan menunjukkan luka memar pada tubuhnya diduga akibat kekerasan benda tumpul.
“Pernah ditanya sama Ibu-Ibu kenapa siang-siang ke luar rumah pakai jaket. Dijawab sambil menunjukkan bekas memar di badan. Jadi dia pakai jaket untuk menutupi lukanya,” beber Maisaroh.
Hanya saja sejak dua pekan terakhir pindah mengontrak di wilayah RT 07/RW 04, Arifahmawati tidak pernah melapor ke pengurus lingkungan bahwa dia mengalami tindak KDRT.
Bahkan saat jasad Arifahmawati ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di unit kontrakan pada Minggu (30/6/2024), warga tidak mendengar suara gaduh dari unit kontrakan korban.
“Mungkin karena di dalam gang, jadi enggak terpantau. Saya juga kasihan sama korban. Kalau secara perawakan korban kurus, sedangkan suaminya itu badannya besar lah, dipukuli,” tutup Maisaroh. (Joesvicar Iqbal)