IPOL.ID – Kompolnas juga DPR RI menyambut baik langkah Ditsiber Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus eksploitasi seksual anak via media sosial. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto menilai langkah ini menjadi momentum penting penindakan masif dalam memberantas kekerasan seksual anak.
Sementara Kompolnas, selain mengapresiasi gerakan cepat ini, juga berharap pihak kepolisian dapat mengejar pelaku utama atau otak di balik kejahatan eksploitasi seksual anak tersebut.
“Kompolnas memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilannya membongkar kelompok yang melakukan eksploitasi sosial kepada anak-anak melalui media sosial. Kami berharap Bareskrim dapat menangkap otak di balik praktik kejahatan ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Poengky menilai kesigapan Polri dalam membongkar kasus-kasus semacam ini sangat penting. Terlebih, kata dia, di tengah perkembangan teknologi saat ini..
“Kesigapan dan kerja profesional Polri dalam menangani kasus-kasus seperti ini sangat penting, mengingat perkembangan teknologi informasi ternyata sebanding dengan meningkatnya kejahatan. Apalagi media sosial juga banyak dimiliki dan dioperasikan anak-anak, sehingga anak-anak rentan menjadi korban,” ucapnya.
Dia juga mendorong agar kerja sama dengan pihak kepolisian negara lain bisa terus diperkuat. Sehingga, lanjutnya, komplotan dan jaringan perdagangan anak ini bisa ditangkap.
“Kompolnas berharap kerja sama Police to Police dan kerja sama Transnasional serta kerja sama dengan Interpol diperkuat untuk dapat memetakan jaringan dan menangkap komplotannya. Kompolnas juga berharap orang tua dan pendidik menjaga putra-putrinya dengan sebaik-baiknya, termasuk mengawasi media sosial putra-putri mereka agar tidak menjadi korban eksploitasi seksual,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, menyebut para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.
Dia mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
Dia mengatakan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8-17 juta. Dia mengatakan ada pula grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal.
Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Dia mengatakan loyal customer yang hendak bergabung dengan grup Hidden Gems diharuskan membayar lagi deposit sebesar Rp 5-10 juta.
Legislator Bersuara Keras
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto bersuara keras soal kasus eksploitasi seksual anak via media sosial. Langkah Ditsiber Bareskrim Polri harus diapresiasi. Ini momentum penting penindakan masif dalam memberantas kekerasan seksual anak.
“Saya mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lewat media sosial,” ujar Didik kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
“Harapan kita semua, keberhasilan ini menjadi momentum penting untuk melakukan penindakan yang lebih progresif, masif dan berkesinambungan dalam memupus dan memberantas mata rantai jaringan dan kejahatan kekerasan seksual,” imbuhnya.
Didik mendorong aparat penegak hukum memberikan sanksi berat terhadap pelaku. Dia mendorong penyidik juga menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam perkara itu.
“Hukuman berat yang menimbulkan efek jera pun harus diterapkan. Untuk itu saya berharap penyidik menerapkan dan memaksimalkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dalam penanganan kasus kekerasan seksual ini,” kata Didik. (lumi)