Dia juga mendorong agar kerja sama dengan pihak kepolisian negara lain bisa terus diperkuat. Sehingga, lanjutnya, komplotan dan jaringan perdagangan anak ini bisa ditangkap.
“Kompolnas berharap kerja sama Police to Police dan kerja sama Transnasional serta kerja sama dengan Interpol diperkuat untuk dapat memetakan jaringan dan menangkap komplotannya. Kompolnas juga berharap orang tua dan pendidik menjaga putra-putrinya dengan sebaik-baiknya, termasuk mengawasi media sosial putra-putri mereka agar tidak menjadi korban eksploitasi seksual,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, menyebut para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.
Dia mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
Dia mengatakan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8-17 juta. Dia mengatakan ada pula grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal.
