Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Open BO Anak Tergolong Kejahatan Luar Biasa, Tangkap Pelaku Utamanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Open BO Anak Tergolong Kejahatan Luar Biasa, Tangkap Pelaku Utamanya
Hukum

Open BO Anak Tergolong Kejahatan Luar Biasa, Tangkap Pelaku Utamanya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 24 Jul 2024, 08:09
Share
4 Min Read
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Istimewa)
SHARE

Dia juga mendorong agar kerja sama dengan pihak kepolisian negara lain bisa terus diperkuat. Sehingga, lanjutnya, komplotan dan jaringan perdagangan anak ini bisa ditangkap.

“Kompolnas berharap kerja sama Police to Police dan kerja sama Transnasional serta kerja sama dengan Interpol diperkuat untuk dapat memetakan jaringan dan menangkap komplotannya. Kompolnas juga berharap orang tua dan pendidik menjaga putra-putrinya dengan sebaik-baiknya, termasuk mengawasi media sosial putra-putri mereka agar tidak menjadi korban eksploitasi seksual,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, menyebut para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.

Dia mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

Baca Juga

bb bbm
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI

Dia mengatakan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8-17 juta. Dia mengatakan ada pula grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Didik Mukrianto, DPR RI, kompolnas, Poengky Indarti, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin saat bertemu tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Tabulahan, Sulbar.(foto dok pemprov) Dialog dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Pj Gubernur Sulbar Dicurhatin Soal Wifi Hingga Lahan Pelatihan
Next Article airlangga hartarto bioavtur Wujudkan Energi Baru Terbarukan, Pemerintah Dorong Pengembangan Bioavtur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?