Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Open BO Anak Tergolong Kejahatan Luar Biasa, Tangkap Pelaku Utamanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Open BO Anak Tergolong Kejahatan Luar Biasa, Tangkap Pelaku Utamanya
Hukum

Open BO Anak Tergolong Kejahatan Luar Biasa, Tangkap Pelaku Utamanya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 24 Jul 2024, 08:09
Share
4 Min Read
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Kompolnas juga DPR RI menyambut baik langkah Ditsiber Bareskrim Polri atas pengungkapan kasus eksploitasi seksual anak via media sosial. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto menilai langkah ini menjadi momentum penting penindakan masif dalam memberantas kekerasan seksual anak.

Sementara Kompolnas, selain mengapresiasi gerakan cepat ini, juga berharap pihak kepolisian dapat mengejar pelaku utama atau otak di balik kejahatan eksploitasi seksual anak tersebut.

“Kompolnas memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilannya membongkar kelompok yang melakukan eksploitasi sosial kepada anak-anak melalui media sosial. Kami berharap Bareskrim dapat menangkap otak di balik praktik kejahatan ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

Poengky menilai kesigapan Polri dalam membongkar kasus-kasus semacam ini sangat penting. Terlebih, kata dia, di tengah perkembangan teknologi saat ini..

Baca Juga

bb bbm
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI

“Kesigapan dan kerja profesional Polri dalam menangani kasus-kasus seperti ini sangat penting, mengingat perkembangan teknologi informasi ternyata sebanding dengan meningkatnya kejahatan. Apalagi media sosial juga banyak dimiliki dan dioperasikan anak-anak, sehingga anak-anak rentan menjadi korban,” ucapnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Didik Mukrianto, DPR RI, kompolnas, Poengky Indarti, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin saat bertemu tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Tabulahan, Sulbar.(foto dok pemprov) Dialog dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Pj Gubernur Sulbar Dicurhatin Soal Wifi Hingga Lahan Pelatihan
Next Article airlangga hartarto bioavtur Wujudkan Energi Baru Terbarukan, Pemerintah Dorong Pengembangan Bioavtur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?