IPOL.ID – Dalam kasus dugaan pembunuhan seorang isteri yakni Rizky Nur Arifahmawati, 27, pada Minggu (30/6/2024). Andika Ahid Widianto, 26, sang suami, pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) pasrah ketika diamankan kepolisian.
Aparat kepolisian mengamankan Andika pada unit kontrakan di Jalan Asoka 4, RT 07/RW 04, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat itu, pelaku Andika pasrah menyodorkan tangannya untuk diborgol.
“Dia menyodorkan tangannya pas mau diborgol. Sama minta pas dibawa matanya ditutup,” ungkap Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Pulogadung, Senin (1/7/2024).
Tetapi tidak diketahui pasti alasan pria yang merupakan pegawai PT KAI itu meminta matanya ditutup saat polisi membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kini Andika masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku dibawa karena khawatir warga sudah pada ramai kan, jadi dibawa lebih dulu. Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekira jam 18.30 WIB,” kata Hendra.
Berdasar pengakuan awal pelaku saat diamankan, Arifahmawati tewas akibat dipukul sebanyak dua kali, namun hal ini masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Karena saat ditemukan Arifahmawati mengalami pendarahan berat di wajah dan sekitar kepala diduga akibat benda tumpul, sehingga penyidik Unit PPA masih menunggu hasil autopsi.
“Pelaku sempat ditanya sama polisi apa korban itu dibenturkan ke tembok, tapi dia enggak mengaku. Mengakunya cuman dipukul dua kali sampai korban muntah darah,” tukas Hendra.
Sebelumnya, Rizky Nur Arifahmawati, 27, yang sedang hamil muda menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan suaminya pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kontrakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (30/6/2024) siang.
Kasus terungkap setelah pelaku, Andika Ahid Widianto, 26, menghubungi ayahnya bahwa dia telah membunuh istrinya yang sedang mengandung anak kedua, dengan usia kehamilan dua bulan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean belum dapat memberikan jawaban atas konfirmasi ipol.id terkait kasus tersebut. (Joesvicar Iqbal)