IPOL.ID – Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading menggelar layanan pendaftaran kepesertaan dalam ajang balapan Scooterpix 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Sentul Karting Sirkuit, Bogor, Jawa Barat.
”Kami membuka booth pendaftaran dan petugas kami sosialisasi keliling di arena Scooterpix 2024 Sentul. Kami mencatat 50 pembalap dan 100 mekanik terdaftar pada acara tersebut,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan.
Ivan mengapresiasi para pembalap dan timnya serta pihak penyelenggara yang peduli memproteksi diri dengan perlindungan program Jamsostek.
”Kami terus koordinasi dan komunikasi secara intens dengan komunitas balap ataupun penyelenggara acara. Kami mendorong agar para atlet dari klub-klub olahraga, induk-induk olahraga, atau kelompok-kelompok minat bakat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,” ungkap Ivan.
Apalagi, kata Ivan, kegiatan seperti balapan yang tergolong olahraga ekstrem dan berisiko tinggi. Sehingga para pembalap serta timnya perlu melindungi diri sendiri secara mandiri dengan mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ivan mengatakan, kelompok atlet ini berhak mendaftar dalam kategori pekerja bukan penerima (BPU).
Di dalam kategori BPU tersedia tiga program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Pekerja dalam kelompok ini pekerja dapat mendaftar dalam dua program perlindungan dasar saja yaitu JKK dan JKM.
Kedua program itu memerlukan iuran per bulan yang sangat terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per orang. Ivan menyebut dengan iuran semurah itu, peserta sudah berhak dengan sederet manfaat perlindungan yang sangat besar dari negara. Seperti manfaat JKK yaitu memberikan layanan pemulihan tanpa batas biaya dan batasan waktu kepada peserta yang kecelakaan kerja.
”Seluruh kebutuhan medis peserta berapa pun biayanya dan berapa pun lama perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit mitra kami akan dipenuhi dari Jaminan Kecelakaan Kerja sampai peserta sembuh dan sampai peserta bekerja kembali,” ungkap Ivan.
Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar.
Jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta. Hebatnya lagi, dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.
Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800. ”Dalam sosialisasi kali ini kami mendorong peserta yang belum mengikuti program JHT agar mulai ikut. Sayang kalau tidak ikut, karena tabungan JHT ini adalah program paling favorit peserta dari zaman dulu. Itu karena hasil pengembangan JHT memberikan bagi hasil yang tidak mengecewakan, yaitu rata-rata di atas bunga perbankan komersial,” cetus Ivan.
Tak lupa Ivan mengingatkan para peserta yang sudah mendaftar agar tertib membayar iuran agar kepesertaan aktif. Karena manfaat perlindungan berlaku bagi kepesertaan yang aktif.
”Dengan begitu para atlet balap akan merasa tenang saat menjalani latihan maupun saat kompetisi, karena jika terjadi risiko maka seluruhnya sudah menjadi tanggungan negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ivan. (msb/dani)