IPOL.ID-Rekrutmen yang dilakukan pada guru honorer di Jakarta menjadi perhatian Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Orang nomor satu di Jakarta itu pun meminta kepala sekolah (kepsek) untuk tidak lagi merekrut guru honorer secara mandiri, tanpa mengikuti ketentuan berlaku. Karena, kebijakan yang diberlakukan di masing-masing sekolah, tetap berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik).
“Jika ada kebutuhan, seharusnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan,” kata Heru di Jakarta.
Dia menilai, persoalan guru honorer di Jakarta lantaran banyak kepsek yang sembarangan merekrut guru honorer. Karena itu, Heru menekankan agar Kepsek tidak asal merekrut guru honorer tanpa izin Disdik DKI.
“Bagi kepala sekolah untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan. Jadi selama ini kan sporadis, kepala sekolah ada yang rekrut (guru honorer), kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah baru rekrut, pindah rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapikan,” katanya.